Yogyakarta (Lazis Unisia) - Lazis Unisia YBW UII menjalin kerja sama strategis dengan LP3H UII dalam membuka peluang pelatihan dan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, khususnya peserta program Gerobak Barokah dan Gerobak Naik Kelas. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung percepatan ekosistem halal di Indonesia.
Kerja sama ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) Batch 3 yang dilaksanakan bekerja sama dengan BPJPH RI. Pelatihan ini terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya, sehingga memberikan kesempatan luas bagi masyarakat untuk meningkatkan kapasitas di bidang halal.
Kegiatan pelatihan dilaksanakan pada Sabtu hingga Minggu, 18–19 April 2026, secara daring melalui platform Zoom. Sistem pelaksanaan online memungkinkan peserta dari berbagai daerah untuk mengikuti kegiatan dengan lebih fleksibel tanpa terkendala jarak dan waktu.
Program ini diperuntukkan bagi masyarakat umum yang memenuhi persyaratan, di antaranya beragama Islam, minimal lulusan SMA/MA/sederajat, serta tidak terafiliasi dengan lembaga pendamping PPH lain. Peserta yang lolos seleksi akan diinformasikan lebih lanjut melalui WhatsApp.
Dalam pelatihan ini, peserta akan mendapatkan materi komprehensif terkait proses produk halal, mulai dari pemahaman regulasi, alur pengajuan sertifikasi, hingga praktik pendampingan kepada pelaku usaha. Peserta yang lulus juga akan memperoleh sertifikat serta peluang bergabung sebagai pendamping PPH.
Materi pelatihan disampaikan oleh Kepala LP3H UII yaitu Dr. Dyah Retno Sawitri, S.T., M.Eng. yang memberikan pemahaman terkait urgensi sertifikasi halal serta peluang pengembangan usaha berbasis halal di tengah meningkatnya kebutuhan pasar.
Dalam kolaborasi ini, Lazis Unisia berperan sebagai fasilitator bagi peserta binaannya agar dapat mengakses program pelatihan dan sertifikasi halal secara lebih terarah. Peserta Gerobak Barokah dan Gerobak Naik Kelas diarahkan untuk mengikuti program ini sebagai bagian dari pengembangan usaha.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM yang mampu meningkatkan kualitas dan daya saing produknya melalui sertifikasi halal, sehingga dapat memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.